Bidadari Takut Jatuh Cinta dan 2 Program Ini Disemprit KPI, Apa Pelanggarannya?
Panditio Rayendra | 20 Januari 2015 | 14:02 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan pelanggaran pada tiga program.
Pada tanggal 19 Januari 2015, KPI menjatuhkan peringatan dan teguran tertulis terhadap tiga program. KPI menganggap ada pelanggaran yang dilakukan tiga program tersebut. Apa saja program yang disemprit dan peraturan yang dilanggar?
(ray/yb)
Baca Juga : Konser BLACKPINK di Jakarta Batal karena Lokasi Dipakai Pertandingan, Pihak GBK Buka Suara
Baca Juga : Era TV Digital, Jumlah Stasiun TV dan Konten Makin Banyak, Bagaimana KPI Akan Mengawasi?
{toplist}id="68"{/toplist}
Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra