Migrant Care Adukan Fahri Hamzah: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

TEMPO | 27 Januari 2017 | 19:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai penggunaan istilah "babu" tak lagi relevan dalam dunia ketenagakerjaan. Pernyataan  itu disampaikan Anis menanggapi cuitan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah.

Menurut Anis, istilah babu tidak relevan dengan konsep perburuhan. Karena itu dia mengadukan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Jumat, 27 Januari 2017. "Karena (istilah babu) lekat dengan konsepsi perbudakan dan sudah lama dihapus," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan.

Penggunaan kata "babu" dan "mengemis", kata Anis, sama dengan menghina dan melecehkan  profesi pembantu rumah tangga. "Mereka (pembantu rumah tangga) bekerja secara martabat. Disebut pembantu saja tidak boleh apalagi babu," ujar Anis.

Pada, 24 Januari 2017, cuitan politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, menyebutkan “Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela.” Namun, menurut Fahri, cuitannya bukan soal menghina atau merendahkan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh pun melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu ke MKD. Kicauan tersebut menuai protes dari pekerja rumah tangga yang bekerja di berbagai negara. "Menurut kami ada beberapa prinsip yang dilanggar secara etis," ujar dia.

Anis meminta Mahkamah Kehormatan DPR mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia. "Karena DPR pihak yang justru gagal memproteksi buruh migran," ujar Anis.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait