Kantor First Travel Bandung Tutup Sejak 2 Pekan Lalu

TEMPO | 28 Agustus 2017 | 09:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kantor biro perjalanan haji dan umrah First Travel cabang Bandung, Jawa Barat, sudah ditutup sejak dua pekan yang lalu seiring dengan terkuaknya kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pemiliknya.

Kantor First Travel terletak di sebuah rumah toko di kawasan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Kantor tersebut mengisi gedung ruko setinggi tiga lantai. Tak ada aktivitas apapun di kantor tersebut. Di sana hanya menyisakan papan reklame bertuliskan First Travel.

Di pintu kantor tersebut terpampang sebuah kain berwarna hijau yang berisi ajakan kepada para calon jemaah--yang sudah mendaftar berangkat umroh melalui kantor cabang First Travel Bandung--untuk gabung di sebuah grup percakapan. Pada spanduk tersebut dicantumkan sebuah nomor telepon yang belakangan diketahui milik salah satu calon jemaah First Travel.

Salah seorang juru parkir di komplek ruko tersebut mengatakan, kantor First Travel sudah sekitar dua minggu tutup. Kantor tersebut sudah beridiri sejak satu tahun yang lalu. "Sebelum tutup ramai terus," ujar dia, Jumat, 25 Agustus 2017.

Sementara itu, salah satu calon jamaah umroh yang telah mendaftar ke First Travel, Adrian Darmaji, mengatakan saat ini baru ada sekitar 80 jemaah yang sudah tergabung dalam group percakapan. Group tersebut dibuat untuk berkoordinasi diantara para calon jamaah yang belum berangkat.

"Saya pribadi sudah buat laporan. Nanti hari Senin kita akan adalan pertemuan lagi dengan calon jamaah yang lain dan buat pelaporan lagi," ujar Adrian.

Sementara itu, berdasarkan data manifes keberangkatan calon jamaah dari cabang Bandung, Adrian mengatakan, ada sekitar 632 calon jamaah yang belum berangkat. "Data itu kami minta ke salah satu karyawan FT Bandung. Mereka hanya kasih jumlah manifesnya saja, tidak dengan nama calon jemah," ujar Adrian.

Salah satu karyawan First Travel Bandung bernama Ramdan emoh menyebutkan jumlah calon jamaah yang sudah terdaftar di First Travel Bandung. "Untuk kasus yang menimpa FT sekarang sudah ditangani Bareskrim Polri. Untuk keterangan lebih lanjut sebaiknya menghubungi tim kuasa hukum FT di Jakarta," ujar Ramdan kepada Tempo melalui pesan singkat.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait