Cabut Gugatan, Nikita Mirzani - Dipo Latief Resmikan Pernikahan Secara Negara?

Altov Johar | 24 Oktober 2018 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan gugatan cerai dan sidang isbat pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief telah selesai. Penetapan itu diambil seiring keputusan Nikita mencabut gugatannya terhadap Dipo.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani dan Dipo Latief akan meresmikan pernikahannya secara negara. Menurutnya, sudah tentu Nikita dan Dipo akan membicarakan jalan yang terbaik untuk mereka.

"Pasti lah di antara mereka pasti ingin kepastian hukum juga, mereka juga akan berbicara apa yang terbaik di antara mereka. Tapi kita enggak mau terlalu jauh lah, kalau mereka mohon kami ajukan yang terbaik," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/10).

Fahmi menuturkan ada dua jalan yang bisa ditempuh Nikita Mirzani dan Dipo dalam hal ini. Keduanya masih bisa menjalankan isbat nikah ataupun menikah lagi.

"Pertama datang mereka dengan wali nya ke KUA melakukan pencatatan perkawinan dengan cara sebagaimana yang diatur UU melalui RT, RW Lurah, atau datang ke Pengadilan mengajukan isbat nikah," jelasnya Fahmi.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait