Augie Fantinus Jadi Tersangka dan Ditahan, Hadapi Kasusnya Sendirian
TABLOIDBINTANG.COM - Presenter Augie Fantinus hingga saat ini belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. “Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacara. Mau sendirian menghadapinya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Oktober 2018, soal keengganan Augie Fantinus tunjuk pengacara.
Tapi, kata Argo, pihak Polda Metro Jaya akan tetap menyediakan kuasa hukum sebagai pendamping Augie Fantinus. “Akan tetap kami sediakan,” tutur Argo.
Polisi menetapkan Augie Fantinus sebagai tersangka pencemaran nama baik polisi. Ia ditahan sejak Jumat malam 5 Oktober 2018 karena mengungkap keberadaan anggota polisi yang diduga calo tiket dan memviralkan hal tersebut lewat akun Instagramnya @augiefantinus.
Video tersebut menggambarkan suasana antrean di ticket box yang berada di pintu 11 Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 11 Oktober 2018. Seorang anggota Provost terlihat memberikan beberapa tiket kepada anggotanya yang kemudian berlari menjauh dari Augie.
Dalam keterangan unggahannya, Augie mencurahkan kekesalannya atas peristiwa yang baru ia alami. "Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," bunyi keterangan video tersebut.
Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya memberikan bantahan atas kesaksian Augie Fantinus. Hasil pemeriksaan mereka, si anggota polisi hanya bermaksud mengembalikan tiket yang tidak jadi digunakannya. Tapi ternyata tidak berlaku refund sehingga tiket itu tetap digenggamnya.
Augie Fantinus balik dituduh menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media sosial. Argo menegaskannya sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan penyidik memiliki pertimbangan subyektif dan obyektif untuk menahan Augie.