Meski Sudah Dimaafkan Korban, UGB Masih Dibayangi Ancaman Hukuman

Ari Kurniawan | 24 November 2014 | 16:53 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SUSILO Wibowo alias Ustadz Guntur Bumi (UGB) memang sudah keluar dari tahanan usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Tapi, kasus dugaan pencurian emas yang dituduhkan padanya tak otomatis berhenti.

Ya, penyidik Polres Balikpapan akan terus melanjutkan proses hukum meski suami Puput Melati itu sudah dimaafkan oleh pelapor yang bernama H. M. Hakim Rauf.

"Perkara aslinya masih dalam proses pemberkasan. Itu kan delik laporan, delik laporan kan kita ikuti prosesnya," jelas Afrian Bondjol, pengacara UGB, saat dihubungi wartawan, Senin (24/11).

Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Jumat (21/11) lalu, UGB langsung terbang ke Jakarta untuk berkumpul dengan keluarganya.

Jika nantinya pengadilan memutuskan bekas personel tim pemburu hantu itu bersalah melakukan pencurian, tak menutup kemungkinan dia akan kembali masuk bui.

(ari/gur) 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait