Meski sedang Dipenjara, Nikita Mirzani Tak Takut Kehilangan Hak Asuh

Ari Kurniawan | 19 Januari 2015 | 16:56 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu akibat kasus penganiayaan yang terjadi 2012 lalu.

Permasalahan ini dikabarkan bakal berpengaruh pada proses perceraiannya di Pengadilan Agama  Jakarta Selatan. Kuat dugaan, hakim akan menolak permohonan hak asuh yang diajukan Niki.

Kendati demikian, tim pengacara Niki masih menyimpan optimisme. Mereka yakin hukuman yang sedang dijalani Niki tak akan memengaruhi hakim Pengadilan Agama.

"Kami yakin hakim tidak hanya mempertimbangkan psikologis, tapi ke depannya, ibu lebih dekat pada anaknya. Azka (anak Niki) tetap membutuhkan ibu, mengingat masih menyusui," kata ‪Cakra WK Arsyad, pengacara Niki, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/1).

Menurut Cakra, kasus penganiayaan yang melibatkan Niki tidak berhubungan dengan kemampuannya merawat anak. "Jika dirunut kejadiannya, itu jauh sebelum pernikahan, harus diposisikan terpisah," lanjutnya.

Sidang perceraian sendiri saat ini masih mengagendakan keterangan saksi. Hari ini Sajad selaku tergugat menghadirkan temannya sebagai saksi. Pekan depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait