Pesta Gay di Kelapa Gading: LBH Jakarta Kecam Penggerebekan

TEMPO | 22 Mei 2017 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam penangkapan ratusan pengunjung dan staf Atlantis Gym dan Sauna atas dugaan prostitusi gay.

"Penangkapan ini adalah preseden buruk bagi kelompok minoritas gender dan seksual lainnya," kata Pratiwi Febry, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Mei 2017.

Pratiwi mengatakan, polisi melakukan penangkapan atas dugaan prostitusi gay. Tetapi, ia menilai tidak ada kebijakan yang mengatur dan melarang tentang prostitusi gay. Korban, kata dia, juga diperlakukan sewenang-wenang.

"Korban digerebek, ditangkap, dan digiring menuju Polres Jakarta Utara dengan ditelanjangi dan dimasukkan ke dalam bus angkutan kota," ujarnya.

Pratiwi menuturkan para korban juga tetap diperlakukan sewenang-wenang oleh polisi, meski telah didampingi kuasa hukum dari Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas. Polisi memotret para korban dalam kondisi tak berbusana dan menyebarkan foto itu hingga menyebar secara viral. "Tindakan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan menurunkan derajat kemanusiaan para korban," kata dia.

Menurut Pratiwi, penangkapan di ranah paling privat itu bisa saja menjadi acuan bagi tindakan kekerasan lain yang bersifat publik. Karena itu, pihaknya meminta tiga hal kepada kepolisian.

Pertama, koalisi meminta agar polisi tidak menyebarkan data pribadi korban karena merupakan bentuk ancaman keamanan bagi korban dan pelanggaran hak privasi setiap warga negara. Kedua, polisi diminta tidak menyebarluaskan foto dan informasi lain yang dapat menurunkan derajat kemanusiaan korban.

 

"Ketiga, memberikan hak praduga tak bersalah bagi korban dan bila korban dinyatakan tidak bersalah untuk segera dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," ucapnya.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sebelumnya melakukan penggerebekan di salah satu tempat latihan kebugaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad malam, 21 Mei 2017. Dari penggerebekan itu, polisi menciduk 141 orang yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait