Penyanyi Dangdut Ini Mengaku Jadi Korban Malpraktek Hingga Wajahnya Membengkak

Abdul Rahman Syaukani | 11 Desember 2016 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi dangdut Ratna Kumalasari atau Ratna Pandita menjadi korban malpraktek dokter kecantikan. Kejadian bermula saat Ratna Pandita mendatangi sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta. 

Niat hati mempercantik diri hendak memancungkan hidung, tapi yang didapat malah wajahnya membengkak. Bahkan bagian hidungnya kerap mengeluarkan nanah. "Awalnya saya ke dokter kecantikan tanggal 6 Oktober jam 4 sore di kawasan Senayan. Saya ingin mempercantik dirilah di hidung dengan filler, niatnya mau mancung. Tapi justru saya demam, sakit kepala, terus dua hari kemudian wajah bengkak," cerita Ratna Pandita, artis yang juga anak buah Annisa Bahar ini, di daerah Sudirman, SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12).

Ratna Pandita sempat meminta pertanggung jawaban pihak dokter dan klinik. Namun hasilnya tidak sesuai harapan. Pada 18 November 2016 lalu, Ratna Kumalasari alias Ratna Pandita resmi membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Kala itu dia ditemani Annisa Bahar dan kuasa hukum. "Selasa depan akan di-BAP," katanya.

Akibat kejadian malpraktek ini, Ratna Pandita dituntut membayar uang sebesar Rp 500 juta karena gagal manggung sejak sekitar 2 bulan terakhir. "Dia punya kontrak sama Annisa Bahar. Tapi karena sakit ini dia 1,5 bulan tidak bisa bekerja, uang sebagian padahal sudah diterima. Karena Ratna enggak kerja, Annisa mendapatkan gugatan dari pihak ketiga. Ratna kena pinalti diminta bayar 500 juta," kata Hendry Indraguna selaku kuasa hukum.

Selain Hendry, Ratna Pandita juga menggandeng pengacara Ronny Sapulette sebagai kuasa hukum untuk mengusut masalah ini.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait