Seungri Diduga Juga Menggelapkan Uang Milik Burning Sun

Rizki Adis Abeba | 4 April 2019 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Satu lagi tuduhan pelanggaran hukum yang dialamatkan kepada Seungri. Mantan personel Big Bang ini dikabarkan melakukan penggelapan uang milik perusahaan Burning Sun.

Kabar ini dirilis oleh surat kabar Joongang Ilbo pada Rabu (3/4). Seorang sumber dari kepolisian mengatakan mereka menemukan beberapa akun bank atas nama orang lain, namun setelah diselidiki terhubung dengan Seungri.

Fakta ini ditemukan ketika polisi mencurigai beberapa akun rekening bank saat menelusiri aliran dana keuntungan Burning Sun. Dalam investigasi yang dilakukan lebih dalam, polisi memanggil lima orang yang namanya tercatat di akun rekening bank tersebut. Dan kelima saksi tersebut mengatakan, “Akun tersebut digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan Seungri.”

Pada Selasa (2/4), otoritas investigasi kepolisian menyatakan bahwa mereka mencurigai Seungri dan manajemen Burning Sun mengalihkan dana dari klub Burning Sun bukan untuk penghindaran pajak, tetapi untuk penggunaan pribadi, dan bahwa dana yang digelapkan secara tentatif diperkirakan mencapai puluhan juta won (sekitar ratusan juta rupiah).

Sebelumnya, Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk, juga telah diduga melakukan penggelapan dana milik klub Monkey Museum. “Meski kami belum bisa mengungkap secara spesifik masalah ini, kami sudah menyelesaikan peninjauan preseden hukum untuk membuktikan kejahatan ini,” ungkap kepolisian.

Menanggapi tuduhan ini, kuasa hukum Seungri mengatakan sebaiknya polisi tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus yang belum terbukti kebenarannya. “Kita perlu menjalani pemeriksaan untuk tuduhan ini sebelum mengeluarkan pernyataan," kata kuasa hukum Seungri.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba