Choi Jong Hoon Tuntut Balik Wanita yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual

Rizki Adis Abeba | 11 April 2019 | 19:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Di tengah kasus hukum yang menimpanya, mantan personel FT ISLAND, Choi Jong Hoon melayangkan gugatan hukum terhadap seorang wanita berinisial A. 

Pengacara Choi Jong Hoon membenarkan gugatan tersebut. “Dua minggu lalu, kami memasukkan gugatan hukum terhadap wanita yang mengancam Choi Jong Hoon dengan tuduhan palsu,” ungkap pengacara Choi Jong Hoon pada Kamis (11/04).

Beberapa waktu lalu, A membuat pengakuan kepada media bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual Choi Jong Hoon pada Maret 2012 ketika berada di Amerika Serikat. A mengaku dicekoki narkoba jenis Gamma-hydroxybutyrate (GHB) oleh Choi Jong Hoon sebelum melancarkan aksi bejatnya. A menuntut Choi Jong Hoon untuk mengakui perbuatannya dan meminta Choi Jong Hoon melakukan permintaan maaf secara formal.

Namun pengacara Choi Jong Hoon menganggap A hanya berusaha memanfaatkan situasi karena saat ini posisi Choi Jong Hoon yang tidak lagi mendapatkan simpati publik Korea akibat sejumlah kasus hukum yang menimpanya, termasuk kasus pengambilan dan penyebaran foto dan video seks ilegal serta tindakan menyuap petugas kepolisian.

“Setelah mengonfirmasi dengan Choi Jong Hoon, kami mempelajari bahwa faktanya dia memang bertemu A di AS, namun dia tidak ingat bahwa ia pernah melakukan pelecehan seksual. Dia bahkan tidak mengetahui apa itu GHB dan kami yakin A hanya mengambil keuntungan dari kontroversi yang menimpa Choi Jong Hoon belakangan untuk mengancamnya,” tegas pengacara Choi Jong Hoon.

Saat ini Choi Jong Hoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengambilan dan penyebaran foto dan video seks ilegal. Menurut polisi Choi Jong Hoon sudah mengaku perbuatannya dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

(riz/bin)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba