Hasil Tes Rambut Menyatakan Park Yoochun Positif Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Hasil pemeriksaan yang dilakukan Servis Forensik Nasional Korea telah mendeteksi adanya kandungan philopon (salah satu bentuk metamfetamin) dalam tubuh Park Yoochun.
Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui sampel rambut yang diperoleh polisi setelah melakukan penggeledahan di rumah Park Yoochun pada 16 April lalu di kawasan Hanam, provinsi Gyeonggi. Padahal di saat yang bersamaan, polisi juga melakukan tes urin terhadap Park Yoochun namun hasilnya menunjukkan negatif.
Selain melakukan tes melalui urin dan rambut, polisi juga telah menggeledah barang-barang pribadi Park Yoochun seperti ponsel dan kendaraan pribadi Park Yoochun.
Menurut Unit Investigasi Narkotika dari Agensi Kepolisian Provinsi Gyeonggo Nambu yang memperoleh hasil uji sampel rambut pada 19 April lalu, pada saat penggeledahan berlangsung Park Yoochun telah mencukur sebagian besar rambutnya sehingga polisi meminta sampel rambut dari bagian kaki Park Yoochun. Dan menurut polisi, kandungan philopon yang terdeteksi dalam tes tersebut justru ditemukan dari rambut yang berasal dari kaki Park Yoochun.
Polisi telah mengajukan surat perintah penahanan praperadilan terhadap Park Yoochun karena ia dianggap berpotensi menghancurkan barang bukti atau melarikan diri.
Setelah membatalkan rencana mengkonfrontasi Park Yoochun dengan Hwang Ha Na, mantan tunangannya yang terlebih dahulu ditangkap karena kasus narkoba, polisi mengatakan akan melakukan interogasi lanjutan pada 26 April dengan agenda menentukan validitas surat pengajuan penahanan praperadilan untuk Park Yoochun.
(riz/ari)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022