Jaksa Mengabulkan Surat Pengajuan Penangkapan Terhadap Seungri dan Yoo In Suk
TABLOIDBINTANG.COM - Surat pengajuan perintah penangkapan praperadilan terhadap Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk, akhirnya dikabulkan oleh kejaksaan pada Kamis (09/05).
Kejaksaan mengambulkan surat permohonan yang dibuat kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap Seungri dan Yoo In Suk setelah melakukan tinjauan terhadap kasus-kasus yang dituduhkan pada Seungri dan Yoo In Suk.
Sebelumnya, pada Rabu (08/05), divisi kejahatan intelektual Departemen Kepolisian Seoul mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Seungri dan Yoo In Suk karena pengadaan prostitusi, penggelapan dana melalui klub Burning Sun, pelanggaran undang-undang pajak restoran untuk klub Monkey Museum, dan tuduhan lainnya.
Hari ini, dakwaan terhadap Seungri bertambah dengan tuduhan bahwa ia juga menggunakan layanan jasa prostitusi untuk dirinya sendiri.
"Karena jaksa penuntut telah menyetujui permintaan polisi untuk mengabulkan surat perintah penangkapan, surat tersebut akan diteruskan ke pengadilan, dan pengadilan akan menentukan apakah surat perintah penangkapan itu sah," ungkap kepolisian.
Namun hingga berita ini ditulis belum ada tindakan penangkapan terhadap Seungri dan Yoo In Suk.
(riz)
-
Korea
Kasus Hukum Masih Berjalan, Seungri Dikabarkan Mulai Wajib Militer Minggu Depan
Rizki Adis AbebaKamis, 5 Maret 2020 -
Korea
Roy Kim Dapat Pengampunan Atas Kasus Penyebaran Foto Mesum, Ini Alasannya
Rizki Adis AbebaSelasa, 25 Februari 2020 -
Korea
Seungri Akan Wajib Militer Maret, Begini Kelanjutan Proses Hukum Kasus-Kasusnya
Rizki Adis AbebaJumat, 21 Februari 2020 -
Korea
Seungri Dikabarkan Wamil Bulan Depan, Bagaimana Kelanjutan Kasus Hukumnya?
Rizki Adis AbebaKamis, 16 Januari 2020 -
Korea
Besok, Kasus Perjudian Yang Hyun Suk dan Seungri Akan Diteruskan Ke Kejaksaan
Rizki Adis AbebaKamis, 31 Oktober 2019 -
Korea
Seungri Minta Polisi Mengundur dan Merahasiakan Jadwal Pemanggilan Dirinya
Rizki Adis AbebaSenin, 23 September 2019 -
Korea
Seungri Tiba Di Kantor Polisi Untuk Menjalani Interogasi Kasus Perjudian
Rizki Adis AbebaRabu, 28 Agustus 2019 -
Korea
Kasus Perjudian, Seungri - Yang Hyun Suk Akan Diinterogasi Kepolisian Besok
Rizki Adis AbebaSelasa, 27 Agustus 2019 -
Korea
Dicurigai Bakal Hindari Proses Hukum, Polisi Cekal Yang Hyun Suk
Rizki Adis AbebaSelasa, 20 Agustus 2019