Park Yoochun Masuk Dalam Daftar Orang yang Dilarang Muncul di Stasiun TV MBC
TABLOIDBINTANG.COM - Park Yoochun telah terbukti bersalah dalam kasus penggunaan narkoba. Pengadilan Distrik Suwon pun memvonis Park Yoochun dengan hukuman sepuluh bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun dan denda sebesar 1,4 juta won atau senilai 16,9 juta rupiah.
Namun rupanya hukuman yang diterima Park Yoochun tidak berhenti sampai di situ. Kini ia mengalami pencekalan oleh stasiun TV MBC yang merupakan salah satu stasiun TV nasional terbesar di Korea.
“Park Yoochun tidak bisa lagi muncul di program acara di MBC dalam waktu yang lama. Dia memicu kritik dari masyarakat melalui kasus penggunaan narkoba. Dan sepertinya pelarangan Park Yoochun untuk muncul di jaringan televisi MBC sudah resmi ditetapkan sejak hasil tes narkobanya positif pada proses pemeriksaan dan penangkapannya,” ungkap salah seorang sumber dalam wawancara dengan SpoTV News.
Kabar ini pun dibenarkan oleh pihak MBC. Pada Rabu (10/7) pihak MBC menyatakan penetapan Park Yoochun dalam daftar orang-orang yang dicekal sudah diputuskan pada 15 Mei lalu.
Park Yoochun terbukti pernah membeli narkoba jenis philopon dan mengonsumsinya bersama mantan tunangannya, Hwang Ha Na, pada kurun waktu Februari-Maret 2019.
(riz/ari)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022