Sidang Pertama, Kang Ji Hwan Akui Tuduhan Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan

Rizki Adis Abeba | 3 September 2019 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Persidangan pertama atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dituduhkan pada aktor Kang Ji Hwan berlangsung pada Senin (02/09), di Pengadilan Distrik Suwon. Di persidangan tersebut Kang Ji Hwan mengakui upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua wanita yang terjadi di rumahnya pada Juli lalu.

Dalam persidangan, pengacara Kang Ji Hwan menyatakan, “Terdakwa mengakui seluruh fakta yang disampaikan oleh penuntut dan sangat merefleksikan kesalahannya. Terdakwa sendiri sangat takut dan tidak yakin bagaimana ia harus meminta maaf dan menghibur para korban yang menerima rasa sakit yang mendalam,” kata pengacara Kang Ji Hwan.

Melalui pengacaranya pula, Kang Ji Hwan mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya. “Dengan perasaan bersalah dan penyesalannya, ia akan melakukan yang terbaik sehingga rasa sakit para korban bisa berkurang meskipun hanya sedikit,” kata pengacara Kang Ji Hwan.

Pengacara Kang Ji Hwan juga berpesan pada pengacara korban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada para korban. “Tolong beri tahu korban tentang perasaannya, dan kami dengan tulus meminta agar terdakwa mendapat kesempatan untuk memberikan kompensasi kepada korban sebaik mungkin.”

Kang Ji Hwan ditangkap polisi di rumahnya pada 9 Juli lalu setelah dua orang wanita yang mengaku sebagai korban melaporkan kasus perkosaan dan pelecehan seksual yang mereka alami di rumah Kang Ji Hwan. Namun saat diperiksa di kantor polisi, Kang Ji Hwan mengatakan dirinya tidak mengingat apapun karena dalam kondisi mabuk berat.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba