Lalai Bayar Denda Kasus Pelecehan Seksual, Park Yoo Chun Disidang Lagi

Rizki Adis Abeba | 23 April 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Park Yoo Chun lagi-lagi dipanggil ke pengadilan. Pada Rabu (22/4) Kim Yoo Chun muncul di Pengadilan Distrik Uijeongbu di Provinsi Gyeonggi untuk menjalani sidang akibat dirinya lalai dalam membayar denda atas kasusnya yang terdahulu.

Tiba di pengadilan dengan mengenakan topi dan masker, Park Yoo Chun terlihat buru-buru dan berusaha menghindari pertanyaan dari wartawan.

“Sidang kali ini tidak berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya tahun lalu, namun terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 2016 silam,” ungkap perwakilan pengadilan.

Pada 2016, Park Yoo Chun menggugat seorang wanita berinisial A yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual dan fitnah. Namun dalam proses peradilan, A dinyatakan tidak bersalah. Dengan kata lain, tuduhan A mengenai pelecehan seksual yang dilakukan Park Yoo Chun benar adanya.

A lalu menuntut Park Yoo Chun membayar uang sebesar 100 juta won atau sebesar 1,25 miliar rupiah sebagai kompensasi. Tahun lalu, pengadilan juga telah memberikan A uang sebesar 50 juta won atau sebesar 628 juta rupiah sebagai kompensasi atas kasus tersebut.

Namun, Park Yoo Chun rupanya tidak memenuhi kewajibannya hingga saat ini. Oleh karena itu A menuntut untuk mengambil alih beberapa asset milik Park Yoo Chun.

Saat ini Park Yoo Chun masih menjalani masa hukuman percobaan akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Belakangan, ia juga menuai kritik karena melakukan kegiatan komersil dengan membuka fan club berbayar dan menjual photobook kepada penggemar.

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba