Seungri Divonis 3 Tahun dan Denda Rp 14 Miliar, Diberhentikan dari Wajib Militer
TABLOIDBINTANG.COM - Seungri divonis tiga tahun penjara. Mantan personel grup idola K-Pop BIGBANG itu juga diwajibkan membayar denda 1,15 miliar won atau sekitar 14 miliar rupiah.
Dalam sidang yang digelar Kamis (12/8) waktu setempat, Pengadilan Militer Umum Korea Selatan telah memvonis Seungri dan menahannya atas tuduhan mediasi prostitusi dan perjudian ilegal. Seungri dinyatakan terbukti terlibat sebagai perantara dalam kasus prostitusi dan membawa pengaruh buruk bagi masyarakat.
"Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk untuk menengahi prostitusi untuk investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan. Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat," kata pihak pengadilan dikutip dari Soompi.
Pengadilan menganggap pernyataan Seungri tidak konsisten dan sering berubah-ubah, baik saat tahap penyelidikan polisi, penyelidikan tuntutan, dan di pengadilan. Pengadilan menyatakan dia bersalah atas sembilan tuduhan.
Pengadilan melihat potensi risiko melarikan diri, maka Seungri langsung ditangkap di pengadilan. Meskipun awalnya Seungri dijadwalkan untuk menyelesaikan wajib militer pada pertengahan September ini, ia sekarang akan diberhentikan dari wajib militer karena hukumannya.
Pada sidang ke-25 yang berlangsung pada Kamis, 1 Juli 2021 di Pengadilan Umum Militer, Seungri dituntut oleh jaksa militer berupa hukuman lima tahun penjara dan denda 20 juta won atau setara dengan 256 juta rupiah atas sembilan dakwaan.
Kesembilan dakwaan Seungri antara lain, pelanggaran UU Pidana yang diperberat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran UU Sanitasi Pangan, Penggelapan, pelanggaran UU kasus Khusus tentang Kejahatan Seksual, Kebiasaan Perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, pelanggaran mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, hingga hasutan kekerasan khusus.
Seungri telah menghentikan semua kegiatannya di dunia hiburan sejak Maret 2019. Tepat setelah Burning Sun, sebuah klub malam yang berafiliasi dengannya, diperiksa atas narkoba dan pelecehan seksual. Kasus ini membuat Presiden Korea Selatan Moon Jae In memerintahkan penyelidikan menyeluruh. Kasus yang mulai terkuak ke publik pada 28 Januari 2019 juga menyeret selebritas dan pejabat Korea Selatan.
-
Korea
Roy Kim Dapat Pengampunan Atas Kasus Penyebaran Foto Mesum, Ini Alasannya
Rizki Adis AbebaSelasa, 25 Februari 2020 -
Korea
Seungri Akan Wajib Militer Maret, Begini Kelanjutan Proses Hukum Kasus-Kasusnya
Rizki Adis AbebaJumat, 21 Februari 2020 -
Korea
Seungri Dikabarkan Wamil Bulan Depan, Bagaimana Kelanjutan Kasus Hukumnya?
Rizki Adis AbebaKamis, 16 Januari 2020 -
Korea
Besok, Kasus Perjudian Yang Hyun Suk dan Seungri Akan Diteruskan Ke Kejaksaan
Rizki Adis AbebaKamis, 31 Oktober 2019 -
Korea
Seungri Minta Polisi Mengundur dan Merahasiakan Jadwal Pemanggilan Dirinya
Rizki Adis AbebaSenin, 23 September 2019 -
Korea
Seungri Tiba Di Kantor Polisi Untuk Menjalani Interogasi Kasus Perjudian
Rizki Adis AbebaRabu, 28 Agustus 2019 -
Korea
Kasus Perjudian, Seungri - Yang Hyun Suk Akan Diinterogasi Kepolisian Besok
Rizki Adis AbebaSelasa, 27 Agustus 2019 -
Korea
Dicurigai Bakal Hindari Proses Hukum, Polisi Cekal Yang Hyun Suk
Rizki Adis AbebaSelasa, 20 Agustus 2019 -
Berita
Cari Bukti Kasus Perjudian Yang Hyun Suk dan Seungri, Polisi Geledah Kantor YG
Rizki Adis AbebaSenin, 19 Agustus 2019