Penyanyi Rap Korea Selatan, NO:EL Ditangkap karena Tak Punya SIM dan Menyerang Polisi

Supriyanto | 20 September 2021 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi rap asal Korea Selatan, Jang Yong Jun atau NO:EL ditangkap polisi setempat karena mengendarai mobil di jalan tanpa SIM. Dikutip dari Allkpop, NO:EL ditangkap oleh Kepolisian Seocho karena tak mau bekerja sama saat diminta untuk menjalani tes breathalyzer.

Selain itu, NO:EL juga diduga dengan sengaja menghalang-halangi dan menyerang pihak kepolisian yang tengah menjalankan tugasnya di bawah Undang-undang Lalu Lintas.

Kronologi penangkapan NO:EL pun dibeberkan oleh Polisi. Awalnya NO:EL mengalami kecelakaan di kawasan Banpo-dong, Seocho-gu, Seoul pada 18 September 2021 sekitar pukul 22:30 waktu Korea Selatan. Dari insiden tersebut untungnya tak ada yang terluka.

Setelah kejadian itu, petugas meminta NO:EL untuk menjalani tes breathalyzer. Raper berusia 21 tahun itu juga diminta untuk menyerahkan kartu identitas. 

Namun, darin keterangan polisi NO:EL menolak untuk bekerja sama dan malah memukul kepala petugas. Atas peristiwa tersebut, NO:EL kemudian ditangkap, namun langsung diperbolehkan pulang setelah menjalani penyelidikan singkat di hari yang sama.

Ini bukan kali pertama NO:EL harus berurusan dengan hukum. Tahun 2019, NO:EL pernah diamankan polisi di area Mapo-gu, Seoul karena menyetir dalam keadaan mabuk dan meminta ganti pengemudi setelah menyebabkan kecelakaan.

Dari kecelakaan tersebut, NO:EL divonis menjalani dua tahun masa percobaan dengan hukuman satu setengah tahun penjara jika melanggar. Pada awal Februari 2021, NO:EL juga dikirim ke kejaksaan karena mengumpat dan menyerang pejalan kaki di Busan.

NO:EL dikenal lewat penampilannya di acara survival High School Rapper. Ia diketahui merupakan putra dari Chang Je Won, salah satu pejabat di Majelis Nasional dari Partai Masa Depan Bersatu.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto