Brand Kosmetik Amerika Meluncurkan Cat Kuku Halal untuk Wanita Muslim
TABLOIDBINTANG.COM - Perusahaan cat kuku di Los Angeles, Amerika Serikat, ORLY, telah bekerja sama dengan MuslimGirl.com untuk meluncurkan produk khusus wanita Muslim. Yaitu, koleksi enam cat kuku edisi terbatas.
#HalalPaint, yang memulai debutnya selama bulan Ramadhan, menyajikan koleksi cat kuku yang dibuat 100 persen dari bahan-bahan halal. Berbeda dari cat kuku kebanyakan, ORLY mudah diserap udara dan air. Hal ini sangat penting mengingat ritual wudhu yang dilakukan wanita muslim sebelum salat.
Saat wudhu, umat Muslim diwajibkan membasuh tangan hingga siku. Air harus menyentuh semua bagian tangan. Oleh sebab itu, biasanya, wanita Muslim tidak diperbolehkan mengenakan cat kuku karena takut menghalangi air masuk ke sela-sela kuku. ORLY menjadi semacam solusi untuk wanita Muslim yang ingin mengenakan cat kuku namun tetap bisa melakukan ibadah.
ORLY mengatakan formula cat kuku ini tahan lebih lama dan tidak mudah retak sehingga tidak perlu menambahkan lapisan dasar lagi. #Halalpaint ini juga kaya nutrisi seperti minyak argan dan vitamin C.
ORLY tentu saja bukan perusahaan kosmestik pertama yang memproduksi cat kuku halal. Sebelumnya, merek lain seperti Inglot Cosmetics dan Tuesday in Love juga pernah melakukan hal yang sama. Namun, #HalalPaint mengaku, produk mereka benar-benar sudah mendapat sertifikasi halal dari Islamic Society of The Washington Area.
Kepala staf MuslimGirl.com, Azmia Magane mengatakan, koleksi cat kuku ini sangat penting karena menandakan produk Amerika mulai ramah kepada wanita Muslim. “Ada banyak wanita muda dan dewasa yang tidak bisa mengikuti tren kecantikan mainstream. Kami ingin menjembatani jarak itu dengan cat kuku halal ini,” katanya.
Nama #HalalPaint sengaja diberikan sehingga produknya mudah dikenali wanita Muslim. Cat kuku ini tersedia dalam enam varian dan dijual dengan harga 49 dollar AS (atau sekitar Rp 651 ribu) di Halalpaint.
(widya/wida)
-
Berita
Brand Kosmetik Amerika Meluncurkan Cat Kuku Halal untuk Wanita Muslim
Widya LarasSenin, 19 Juni 2017