Pasangan Meninggal Dunia, Jika akan Menikah Lagi Kapan Sebaiknya Dilakukan?

aura.co.id | 3 Maret 2021 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tidak seperti janda atau duda karena perceraian, janda atau duda karena pasangan yang meninggal lebih bimbang dalam urusan mencari pengganti. Terlalu cepat salah, terlalu lama juga tidak baik. Toh, hak setiap orang untuk berumah tangga dan memiliki pendamping hidup, bukan?

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk benar-benar move on dalam artian menemukan pendamping yang baru? Anna Surti Ariani, psikolog anak dan keluarga dari Klinik Terpadu UI, tidak bisa menyebut pasti kapan. Karena “cepat move on” itu sangat relatif. Bisa saja yang beberapa bulan dikatakan cepat, tapi bisa juga dibilang lambat.  

Merujuk pada norma yang dianut sebagian masyarakat di Indonesia, kalau janda yang ditinggal mati suaminya, setidaknya 1000 hari pertama jangan menikah dulu. Sedangkan duda seringkali lebih cepat daripada itu.

“Tapi ada baiknya jika memang ingin cepat-cepat menemukan pengganti, coba usahakan setelah satu tahun,” ujar Nina, sapaan akrab Anna. “Alasannya, ada beberapa momen yang mungkin akan rentan membuat seseorang teringat masa-masa terpuruk. Misalnya, tanggal kematian pasangan. Pada hari itu di tahun depan, bisa jadi seseorang merasa sangat drop. Kurang fair buat pasangan baru kalau kita menunjukkan kesedihan di tanggal tersebut,” urai Nina.

Kalau sudah lewat satu tahun, setidaknya momen-momen itu terlewati. “Kita pun sudah tahu reaksi yang muncul seperti apa ketika momen-momen sensitif tersebut. Jadi pertimbangannya untuk memilih pasangan baru juga lebih matang,” pungkas Nina.

Penulis : aura.co.id
Editor : aura.co.id