Ayah Britney Spears Bebas dari Tuntutan Atas Kekerasan Terhadap Cucunya

Hari Murtono | 19 September 2019 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus kekerasan terhadap putra Britney Spears yang diduga melibatkan ayah sang bintang, Jamie Spears, sepertinya tidak berkepanjangan. Ayah Britney dipastikan tidak akan menghadapi tuntutan pidana terkait dugaan insiden dengan cucunya yang berusia 13 tahun.

Jaksa Distrik Ventura, Gregory Totten, mengumumkan pada hari Selasa bahwa tuntutan pidana tidak akan diajukan terhadap Jamie Spears. Berita itu muncul beberapa minggu setelah Jamie diberikan perintah penahanan sementara setelah sebuah dugaan insiden pada 24 Agustus.

Menurut kantor kejaksaan tak ada bukti kuat dalam kasus tersebut. "Kantor Pengadilan Wilayah Ventura menyelidiki tuduhan yang melibatkan kekerasan pada seorang anak oleh tuan Spears. Setelah memeriksa bukti, tidak ada bukti yang cukup bahwa tindak pidana dilakukan oleh tuan Spears."

Sebuah sumber mengatakan pada ET awal bulan ini, Jamie dan Sean terlibat pertengkaran yang mengakibatkan Sean mengunci diri di kamar di rumah Jamie di Westlake Village, California. Jamie kemudian diduga mendobrak pintu dan mengguncang Sean sekali di dalam kamar. Hasil pemeriksaan mencatat bahwa Sean tidak memiliki memar atau cedera yang terlihat setelah insiden yang diduga.

Sumber itu juga mengklaim bahwa pada 25 Agustus, Kevin Federline dan pengacaranya, Mark Vincent Kaplan, mengajukan laporan polisi di Kantor Sheriff County Ventura. Federline kemudian meminta perintah penahanan sementara atas nama putranya.

Menurut Kaplan, Britney menyadari bahwa anak-anak berada dalam situasi berbahaya dan dia menunjukkan tindakan yang benar dengan mengeluarkan anak-anaknya dari situ.Tak lama setelah ini terjadi, Jamie mengajukan petisi ke pengadilan untuk mengizinkannya mundur sebagai konservator putrinya. Permintaan itu dikabulkan pengadilan pada 9 September lalu.

(hari/ari)

Penulis : Hari Murtono
Editor : Hari Murtono