Meninggal, Kekayaan Pribadi 6,3 Triliun Ratu Elizabeth II diwariskan ke Raja Charles

Redaksi | 9 September 2022 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Raja Charles tidak hanya mewarisi takhta Kerajaan Inggris setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II, tetapi juga kekayaan pribadinya.

Selama ini penguasa monarki Inggris tidak diharuskan untuk mengungkapkan soal keuangan pribadi mereka tetapi menurut Sunday Times Rich List 2022, mendiang Ratu Elizabeth itu punya kekayaan senilai 370 juta pound sterling atau Rp6,3 triliun

Sebagian besar kekayaan pribadi mendiang Ratu akan diberikan kepada Charles secara utuh, tanpa pemerintah Inggris mendapat bagian. 

Adapun kekayaan Charles saat ini diperkirakan mencapai sekitar 100 juta dolar AS atau Rp1,4 triliun menurut situs celebritynetworth.com.

Sementara itu harta kekayaan milik Kerajaan -- seperti tanah Crown Estate dan Koleksi Seni dan perhiasan Kerajaan, ditambah tempat tinggal resmi dan Arsip Kerajaan -- dipegang oleh penguasa terbaru. Dengan demikian, kekayaan tersebut akan dipegang Charles. Termasuk yang akan dipegang Charles adalah koleksi perhiasan  The Crown Jewels yang diperkirakan bernilai setidaknya 3 miliar pound sterling atau Rp51 triliun.

Mendiang suami Ratu, Pangeran Philip, dilaporkan mewariskan harta yang lebih sedikit senilai 10 juta pound sterling atau Rp1,7 triliun, termasuk koleksi seni sekitar 3.000 karya, yang sebagian besar diberikan kepada keluarga dan temannya, seperti dilansir Sunday Times.

Adapun pengadilan pada tahun 2021 memerintahkan surat wasiat Philip untuk disegel selama 90 tahun.

Sebagai raja, Charles juga mewarisi Kadipaten Lancaster, sebuah perkebunan pribadi aset komersial, pertanian, dan perumahan yang dimiliki oleh bangsawan Inggris sejak Abad Pertengahan. Charles nantinya juga berhak menggunakan pendapatannya dan sebagian besar menggunakannya untuk membiayai pengeluaran resmi. 

Di sisi lain, Charles akan kehilangan Duchy of Cornwall, tanah milik pribadi lainnya, di barat daya Inggris.

 

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi