Sidang Perdana Perkara Narkoba, Fachry Albar Didakwa Pasal Berlapis
TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya. Di sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap suami Renata Koesnanto itu.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut Fachry Albar tanpa hak memiliki dan menyimpan narkotika. Hingga akhirnya, Fachri ditangkap polis atas informasi yang didapat dari masyarakat.
Atas perbuatannya, Fachry Albar didakwa dengan dua pasal. Yakni Pasal 112 ayat 1 dan 111 UU Narkotika. Serta Pasal 127 ayat 1 A dan Pasal 60 ayat 5 Undang Undang Psikotropika.
"Terdakwa tidak memiliki keterangan atau izin khusus dari Kementerian Kesehatan untuk memiliki narkotika. Sehingga terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Lebih lanjut Hakim Ketua bertanya kepada Fachry Albar ihwal dakwaan yang dibacakan JPU. Tanpa banyak kata, Fachry mengaku memahaminya. "Sudah," ujar Fachry.
Fachry Albar ditangkap di kediamannya, di Serena Hils, Kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Saat Fachry ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu.
(tov / gur)
-
Berita
Renata Kusmanto Unggah Foto Keluarga Lengkap dengan Fachry Albar, Netizen Terharu
Wida KriswantiSenin, 10 September 2018 -
-
Peristiwa
Masih di London, Rini S Bono Saksikan Pemakaman Faldy Albar Lewat Video Call
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Peristiwa
Jenazah Faldy Albar Dimakamkan Tanpa Kehadiran Rini S Bono, Ibundanya
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Sedih, Fachri Albar dan Ahmad Albar Ikut Menggotong Keranda Jenazah Faldy Albar
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Fachry Albar Divonis 7 Bulan, Begini Perasaan Renata Kusmanto
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 11 Juli 2018 -
-
Peristiwa
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Fachry Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 10 Juli 2018 -
Berita
Fachry Albar Siap Hadapi Vonis Hakim Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 10 Juli 2018