Pengacara Ungkap Kondisi Gatot Brajamusti Usai Terkena Stroke
TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti harus absen di dua sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar karena kondisinya yang sakit. Gatot Brajamusti dikabarkan terkena gejala stroke ringan dan harus dirawat.
Achamad Rulyansyah, kuasa hukum Gatot Brajamusti mengatakan, kini kondisi kliennya sudah jauh lebih baik. Bahkan pelan-pelan Gatot Brajamusti sudah bisa menggerakkan kakinya untuk berjalan.
Untuk itu, kemungkinan Gatot Brajamusti akan hadir di sidang lanjutan kasusnya. Namun ia akan melihat lagi kondisinya. Jika tidak kuat, mungkin kliennya akan menjalani sidang menggunakan kursi roda.
"Ya pelan-pelan sudah bisa jalan. Kalau masih kuat untuk berdiri, untuk berjalan, ya tidak perlu pakai kursi roda. Tapi kalau memang Aa Gatot tidak bisa berjalan, harus pakai kursi roda, ya nanti kita mintakan," ujar Ruly lewat sambungan telepon, Jumat (25/5).
Rencananya Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang pada 31 Mei 2018 untuk dua kasusnya, kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. "Yang pasti tanggal 31 Aa Gatot kemungkinan dihadirkan di persidangan," tutup Ruly.
Sebelumnya Gatot Brajamusti sudah divonis untuk perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabut. Atas perbuatannya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Gatot Brajamusti 10 tahun penjara.
(tov/bin)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018