Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara, Ray Sahetapy Ungkap Perasaannya
TABLOIDBINTANG.COM - Ray Sahetapy sedih mendengar tuntutan 6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Tio Pakusadewo, terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Apalagi Tio salah satu aset yang dimiliki negeri ini dalam dunia akting.
"Makanya aku sedih mendengar teman kena begitu. Sedihnya itu orang enggak tahu aktor itu enggak bisa sama dengan kamu," ungkap Ray Sahetapy di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
"Dia menggunakan itu untuk hubungan dia dengan pekerjaan. Bukan menggila-gila gitu. Aku tahu persis dia, makanya akting dia bagus karena dia mau bagaimana dari satu tokoh pindah ke tokoh lain," sambung Ray.
Menurut Ray tak semua orang mengetahui kerja seorang aktor. Terutama sulitnya melepas peran lain untuk menjelma menjadi karakter baru.
"Kalau enggak ada ruang untuk bersihkan tokoh yang diperankan, itu agak sulit. Kalau orang enggak ngerti itu, repot. Polisi itu belum bisa memahami aktor," kata Ray.
Ray tetap tidak membenarkan perilaku Tio terkait penyalahgunaan narkoba. Dia pun berharap Tio akan mendapatkan vonis ringan atas perkara narkoba yang dihadapinya.
"Aku enggak tahu sampai mana terlibatnya. Kalau bilang 6 tahun, ada yang bilang ini lebih berat tapi lebih mudah. Ya mudah-mudahan akan ringan Tio itu. Dia harus bicara tentang keaktoran itu, karena dunia kita kurang memahami dunia ini," pungkas Ray Sahetapi.
(tov/ ind)
-
Film Tv Musik
Karena Ini Tio Pakusadewo Curiga pada Penulis Para Pencari Tuhan Jilid 15
Indra KurniawanSabtu, 2 April 2022 -
Berita
Dukungan Tio Pakusadewo kepada Anji: "Orang yang Dipilih oleh Tuhan"
SupriyantoRabu, 23 Juni 2021 -
-
-
Berita
Pengacara Bingung Tio Pakusadewo Dikembalikan ke Polda Metro Jaya
SupriyantoMinggu, 16 Agustus 2020 -
Berita
Menunggu untuk Direhabilitasi, Tio Pakusadewo Mengeluh Kesakitan
SupriyantoSelasa, 30 Juni 2020 -
-
Berita
Konsumsi Narkoba karena Stroke, Tio Pakusadewo Ajukan Penangguhan Tahanan?
SupriyantoRabu, 22 April 2020 -
Berita
Kata Pengacara, Tio Pakusadewa Sulit Bergerak di Ruang Tahanan
SupriyantoRabu, 22 April 2020