Lyra Virna Dicecar 4 Pertanyaan oleh Penyidik, Apa Saja?
TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna memberikan keterangan tambahan kepada penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (6/6) ini. Lyra Virna mendatangi Polda ditemani suami, Fadlan Muhammad, dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Tak banyak yang ditanyakan penyidik kepada Lyra Virna. Dia cuma dicecar 4 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya menyampaikan tadi, tidak lebih dari 30 menit BAP-nya. Kalau enggak salah pertanyaannya hanya empat dan itu hanya di seputaran chating-an dan iPhone yang dipakai," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Rabu (6/6).
Usai Lyra Virna memberikan keterangan tambahan, berkas kasus dugaan pencemaran nama baik bakal segera rampung dan dilakukan pelimpahan.
"Kemudian saya sempat berdiskusi dengan penyidik, kapan pelimpahan? Beliau mengatakan 'habis lebaran'," ucap Razman menirukan perkataan penyidik.
Jika kasus ini dibawa ke pengadilan, pihak Lyra Virna optimis bisa memenangkan kasus. "Saya sangat yakin kalau ini dibawa ke pengadilan Insya Allah klien saya bebas, itu konstruksinya," tutur Razman.
Kasus ini bermula dari curhatan Lyra Virna yang gagal menunaikan ibadah haji plus melalui perusahaan travel haji milik Lasty Annisa. Merasa dirugikan dengan curhatan Lyra Virna, Lasty melaporkan Lyra Virna ke polisi 19 Mei 2017, dengan nomor perkara LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
(Man/ind)
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019