Kasus KDRT, Nikita Mirzani Siap Penuhi Panggilan Polisi

Ari Kurniawan | 8 Agustus 2018 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dilaporkan mantan suami sirinya, Dipo Latief, dengan tuduhan penganiayaan. Laporan Dipo Latief sudah diproses di Polres Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan mengatakan sudah melayangkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani. Pemeriksaan Nikita Mirzani dijadwalkan berlangsung pekan ini. 

Nikita Mizani sendiri mengaku siap memenuhi panggilan penyidik. "Kalau ada surat panggilan Nikita datang lah," kata dia, saat dijumpai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Akan tetapi, sampai saat ini Nikita Mirzani mengaku belum menerima surat dari kepolisian. "Belum ada. Benar deh. Niki kan terkenalnya orang jujur," bilangnya. 

Lebih lanjut, soal tuduhan KDRT, Nikita Mirzani menganggap laporan Dipo Latief tidak masuk akal. Namun Nikita Mirzani enggan menceritakan lebih rinci soal konflik yang terjadi antara dirinya dengan Dipo Latief. "Tanya saja sama dia (Dipo) deh," tutupnya. 

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan