Kata Pengacara, Lyra Virna Belum Menerima Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya
TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Meteo Jaya, Kamis (11/10) kemarin. Rencananya Lyra Virna akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour dan Travel, Lasty Annisa.
Razman Arief Nasution, kuasa hukum Lyra Virna mengatakan pihaknya belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Itu lah alasan mengapa Lyra Virna tidak datang.
"Karena surat pemanggilan belum sampai ke kita," ujar Razman Nasution kepada wartawan saat dibubungi lewat telepon,Kamis (11/10).
Razman menyebutkan, jika panggilan datang sebagai warga negara yang taat hukum Lyra Virna akan hadir menemui penyidik. Rencananya minggu depan Lyra Virna datang agar proses hukum tegap berjalan.
"Kita sudah bicara dengan penyidik, Minggu depan akan hadir. Sekarang Bu Lyra ada di rumah," pungkas Razman Nasution.
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada 13 Maret 2018 terhadap Lasty Ada Tour' Lyra Virna dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(pri/bin)
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019