Vonis Kasus Narkoba Roro Fitria Digelar Hari Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah melalui serangkaian persidangan yang cukup panjang, kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Roro Fitria kini sudah memasuki tahap akhir. Rencananya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusannya pada hari ini, Kamis (17/10).
"Kita lanjut sidang besok ya dengan agenda putusan," ucap majelis hakim sebelum menutup sidang pada Rabu kemarin.
Roro Fitria yang masih berduka atas meninggalnya ibunda, Raden Retno Winingsih, berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi kepada dirinya. Dan bukan hukuman pidana seperti yang sempat dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Seperti teman-teman artis yang lain, kami berharap juga direhab. Saya berharap hukuman yang seadil-adilnya, seringan-ringannya. Saya mohon doa teman-teman," tutur Roro Fitria.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Roro Fitria dengan hukuman pidana 5 tahun dan denda 1 miliar rupiah, subsider 6 bulan penjara. Roro Fitria dituntut dengan Pasal 114 tentang transaksi narkoba.
(man/ray)
-
-
-
Berita
Roro Fitria Gugat Cerai hanya Lantaran Suami Menolak Ikut Photoshoot?
RedaksiJumat, 16 September 2022 -
-
Berita
Baru Sebulan Melahirkan Anak Pertama, Roro Fitria Gugat Cerai Suami
SupriyantoRabu, 14 September 2022 -
-
Film Tv Musik
Tak Mau Disentuh Laki-laki Lain, Roro Fitria Pilih Suami Jadi Model Video Klip
Ari KurniawanKamis, 17 Maret 2022 -
Berita
Roro Fitria Berharap Punya Anak Banyak Agar Bisa jadi Tim Sepak Bola
SupriyantoMinggu, 9 Januari 2022 -
Berita
Sah! Roro Fitria Resmi Dinikahi Duda Pengusaha dengan Maskawin Rp 290 Juta
SupriyantoRabu, 29 Desember 2021