Diduga Lecehkan Warga Papua, Cita Citata Dipanggil Polisi

Ari Kurniawan | 23 Maret 2015 | 17:04 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - CITA Citata sudah meminta maaf kepada perwakilan masyarakat Papua atas ucapannya yang diduga mengandung unsur penghinaan dan rasisme.

Namun ternyata ada pihak-pihak lain yang masih belum terima. Di antaranya bahkan melaporkan pelantun lagu "Sakitnya Tuh di Sini" itu ke Polda Metro Jaya.

Senin (23/3), Cita dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun pemeriksaan terpaksa diundur lantaran Cita berhalangan hadir.

"Melalui kuasa hukumnya, mbak Cita Citata menyatakan tak bisa hadir karena ada kegiatan nyanyi di wilayah Jawa Tengah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, di kantornya, Senin siang.

Polisi memberi waktu kepada Cita untuk menghadiri pemeriksaan sebelum 2 April 2015.

"Kami akan melakukan pemeriksaan karena pelapor mengadukan adanya suatu perbuatan, ada kalimat yang diucapkan oleh Cita Citata yang terkait dengan menimbulkan rasa dalam tanda kutip kebencian," urai Martinus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 45 ayat 1 Jo pasal 28 ayat 2 UU ITE. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara.

Permasalahan bermula ketika Cita diwawancara oleh infotainment beberapa waktu lalu. Dalam wawancara, Cita melontarkan kalimat, "Cantik kan? Nggak kayak Papua."

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan