Divonis 8 Bulan Penjara, Fariz RM Anggap Tak Adil
TABLOIDBINTANG.COM - MUSISI Fariz Rustam Munaf divonis 8 bulan penjara.
Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/5), majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah atas tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Fariz melalui kuasa hukumnya, Hendra Heriansyah, SH., menyatakan menerima putusan tersebut. "Pertama kami menghormati putusan majelis hakim, dengan vonis pidana penjara 8 bulan dari tuntutan jaksa 10 bulan," ujar Hendra.
Kendati demikian, menurut Hendra, keputusan majelis tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pihaknya. Sebelumnya, Fariz berharap bisa menjalankan hukuman sambil menjalani pengobatan di Panti Rehabilitasi narkoba.
"Kami menilai putusan itu jauh dari rasa keadilan dari sisi Mas Fariz sebagai pengguna narkotika. Tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan perintah, termasuk BNN. Fariz selaku pengguna berhak mendapatkan rehabilitasi secara medis dan sosial," Hendra menegaskan.
(ari/gur)
-
Berita
Selama Masa Persidangan, Anak-anak Fariz RM Tak Pernah Menemani
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 14 Maret 2019 -
Berita
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Ditunda
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 14 Maret 2019 -
Berita
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar Hari Ini
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 14 Maret 2019 -
Peristiwa
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Ditunda
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 21 Februari 2019 -
Peristiwa
Kata Pengacara, Fariz RM Akan Selalu Ketergantungan Jika Tidak Direhabilitasi
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Fariz RM Tak Sekadar Musisi yang Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Suyanto SoemohardjoSenin, 27 Agustus 2018 -
Berita
Fariz RM 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Bagaimana Hukumannya?
SupriyantoSenin, 27 Agustus 2018 -
Berita
Eross Sheila On 7 Prihatin Fariz RM Kembali Tertangkap Karena Kasus Narkoba
Nanda Indri HadiyantiSenin, 27 Agustus 2018 -
Berita
Kepada Polisi, Fariz RM Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Daya Tahan Tubuh
SupriyantoSenin, 27 Agustus 2018