Datangi Kantor Polisi, Ibrahim Berharap Limbad Segera Ditahan

Supriyanto | 13 Oktober 2015 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Y Hussein Ibrahim, pria yang menuduh pesulap Limbad melakukan pencurian mobil, Selasa (13/10) siang mendatangi Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara.

Di dampingi kuasa hukumnya, Ibrahim datang untuk menanyakan kejelasan status Limbad yang menurutnya diperlakukan beda dengan dua tersangka lainnya, Ivon dan Linda.

"Untuk memastikan terhadap kedua oknum yang baru ditangkap kemarin. Dua wanita. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa justru saudara Limbad dibiarkan saja. Ini yang kami minta supaya ada upaya dari Polres agar tidak tebang pilih," ujar Ibrahim kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (13/10).

Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Ibrahim mengatakan, Limbad seharusnya ikut ditahan karena saat kejadian mobil pesulap berambut gimbal itu bersama Ivon dan Linda seperti yang terekam dalam CCTV.

Dari penangkapan dua tersangka sudah jelas persoalan yang mestinya ikut menyeret Limbad tersebut.

"Kalau dua orang ditangkap kenapa yang satu tidak. Kita prinsipnya equality before the law, semua orang sama dihadapan hukum. Tidak melihat siapa itu orangnya. Yang kita tahu kalau ada tiga orang masuk dan barang hilang, semua ditahan dong," ungkap Suhendra.

Sebagai pelapor yang kehilangan mobil, Ibrahim pun merasa kecewa. Ia berharap Limbad segera ditangkap.

"Sangat kecewa. Kami berharap Kapolres tidak sungkan-sungkan melakukan penangkapan," tutup Ibrahim.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto