Tak Ingin Harta Gono-gini, Kirana Larasati Tuntut Nafkah untuk Puteranya
TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati pada Kamis (13/7).
Kini Kirana Larasati kini resmi menyandang status janda satu anak.
Dalam gugatan yang dilayangkan, aktris berusia 29 tahun itu menuntut hak asuh anak dan nafkah untuk puteranya, Kyo Karura Gantama yang masih berusia satu tahun.
Lantas bagaimana dengan harta yang dimiliki bersama selama berumah tangga?
"Tidak ada gono gini karena dari awal kami tidak ajukan gugatan gono gini," ujar Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati usai sidang putusan di PA Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Meski tak hadir di persidangan, Tama Gandjar melalui surat menyatakan kesanggupannya memberi nafkah untuk putera semata wayangnya hingga dewasa.
"Kemarin juga ketemu mengantarkan surat kesanggupan mas Tama memberi nafkah buat anak," ungkap Nendi.
Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu.
(pri / gur)
-
Berita
Ibu Kota Dipindah, Kirana Larasati: Untuk Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi
SupriyantoSelasa, 27 Agustus 2019 -
Berita
Pacaran 6 Bulan, Kirana Larasati dan Elliot Hawkins Belum Kepikiran Nikah
SupriyantoSelasa, 27 Agustus 2019 -
Berita
Kirana Larasati Ungkap Hal yang Membuatnya Jatuh Hati kepada Elliot Hawkins
SupriyantoSenin, 26 Agustus 2019 -
Berita
Kirana Larasati Umumkan Sudah 6 Bulan Pacaran dengan Elliott Hawkins
SupriyantoSenin, 26 Agustus 2019 -
Berita
Krisdayanti, Yuni Shara, Meldi Beri Ucapan Ulang Tahun Untuk Presiden Jokowi
Christiya Dika HandayaniJumat, 21 Juni 2019 -
Film Tv Musik
Sinopsis Nenek Siam ANTV Tayang Hari Ini, Film Horor Dibintangi Kirana Larasati
Panditio RayendraSelasa, 11 Juni 2019 -
-
Berita
Dua Tahun Menjanda, Kirana Larasati Ungkap Keinginan Menikah Lagi
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 22 Maret 2019 -
Berita
Banyak yang Nyinyir ke Maruf Amin, Kirana Larasati Membela
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 22 Maret 2019