Permohonan Cerai Ibnu Jamil Mengejutkan Pihak Pengadilan
TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu menggugurkan gugatan cerai Ade Maya terhadap Ibnu Jamil. Saat itu, Ade Maya tidak hadir di persidangan meski sudah dua kali dipanggil secara patut.
Sampai di situ, pihak pengadilan mengira rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya sudah tidak ada masalah. "Seseorang yang tidak hadir dalam persidangan walaupun sudah dipanggil dua kali secara sah, maka kemugkinan dia baik lagi berumah tangga, bisa jadi tidak melanjutkan perkaranya," ungkap Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Selasa (8/8).
Namun kenyataan berkata lain. 4 Agustus 2017 lalu, Ibnu Jamil justru mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Ade Maya. Ini membuktikan rumah tangga mereka masih memanas.
"Ketika pengadilan mendapat perkara ya diproses kembali. Tapi kalau nanti 2 kali dipanggil enggak hadir lagi, ya digugurkan lagi sesuai aturan Undang- undang," papar Jarkasih.
Ibnu Jamil dan Ade Maya resmi menikah pada 2006. Rumah tangga mereka terancam kandas setelah 11 tahun usia pernikahan.
(man/ari)
<body id="cke_pastebin" absolute; top: 103px; width: 1px; height: 180px; overflow: hidden; margin: 0px; padding: 0px; left: -1000px;"></body>
-
Berita
Pertama Kali Naik Gunung, Ibnu Jamil Ungkap Kelakuan saat Sampai Riri Ekawati di Puncak
RIKRabu, 8 Desember 2021 -
Film Tv Musik
Film Srimulat: Hil yang Mustahal Mulai Diproduksi, Berikut Daftar Pemainnya
SupriyantoSenin, 6 Desember 2021 -
-
Berita
Pertama Rayakan Lebaran Bersama, Ririn Ekawati Sebut Ibnu Jamil Sampai Berkeringat
SupriyantoSabtu, 15 Mei 2021 -
Berita
Ririn Ekawati Nangis, Ibnu Jamil Seminggu di Hutan Kalimantan Tanpa Kabar
SupriyantoJumat, 2 April 2021 -
Berita
20 Jam Naik Mobil ke Bali, Ibnu Jamil Makin Mengenal Ririn Ekawati
SupriyantoSenin, 15 Maret 2021 -
Peristiwa
6 bulan Pacaran, Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Berharap Pernikahan Memberi Hidup Baru
SupriyantoMinggu, 31 Januari 2021 -
Berita
Resmi Nikah, Ibnu Jamil Tidak Akan Mengekang Ririn Ekawati
SupriyantoMinggu, 31 Januari 2021 -