Berharap Direhab, Ini Saksi yang Akan Dihadirkan Ello di Persidangan

Altov Johar | 8 November 2017 | 00:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara kepemilikan ganja dengan terdakwa Marchello Tahitoe alias Ello, akan kembali digelar pada 21 November 2017 mendatang. Sidang nanti mengagendakan keterangan saksi dari pihak Ello.

"Nanti ada dari rumah sakit. Ada ahli dari RSKO, untuk memberikan keterangan seputar assesment itu," ungkap Afriyadi Putra, kuasa hukum Ello, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Berdasarkan kebutuhan BAP, lanjut Afriyadi, kekasih Ello, Aurelie Moeremans memang tidak dilibatkan dalam kasus ini. Terlebih JPU menyatakan cukup dengan menghadirkan dua saksi yang merupakan anggota polisi.

"Saksi yang sesuai BAP saat ini baru dua polisi itu. Jaksa juga mengatakan sudah cukup. Ya nggak (dijadikan saski), sesuai kebutuhan BAP sih," terang Afriyadi.

Terkait sidang kali ini, pihak Ello tidak membantah keterangan saksi dari JPU. Meski begitu, Ello berharap bisa terbebas dari segala tuntutan, dan kembali menekuni karirnya di musik.

"Ya saat ini benar. Sudah sesuai BAP. Kalau Ello sih berharap untuk direhab supaya cepat sembuh dan bisa berkarya lagi," pungkas Afriyadi.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar