Nadine Chandrawinata Akan Hadir Bersaksi, Aa Gatot Mendadak Terkena Vertigo
TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti atau Aa Gatot dijadwalkan menjalani sidang kesaksian dari Nadine Chandrawinata, Selasa (13/11) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun karena ada gangguan kesehatan, Aa Gatot berhalangan hadir ke persidangan. Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang sampai minggu depan.
Achmad Rivai, salah satu tim kuasa hukum Aa Gatot mengatakan, kliennya tiba-tiba gula darahnya naik dan vertigo hingga tak bisa mengikuti proses sidang.
"Vertigo, ketahuannya baru kemarin sih. Kebetulan juga tensi darahnya 190/80 ya, terus kadar gulanya sampai 500, jadi tidak memungkinkan untuk dilanjutkan proses sidang. Tentu nanti menunggu sampai sehat dulu baru dilanjutkan," ungkap Achmad Rivai di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/11).
Pada sidang sebelumnya Gatot Brajamusti sudah menjalani sidang dengan agenda saksi dari jaksa. Dan persidangan hari ini saksi yang akan hadir pada sidang kasus kepemilikan senjata ilegal dan memelihara satwa langka kali ini dan akan didatangkan jaksa adalah artis Nadine Chandrawinata.
(pri / wida)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018