Pengadilan Negeri Bandung Putuskan Gracia Indri - David NOAH Gagal Cerai
TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk tidak menangani perceraian Gracia Indri dan David NOAH.
Penyebabnya, alamat tergugat tidak sesuai dengan wilayah jangkauan Pengadilan Negeri Bandung.
Perbedaan alamat tergugat terungkap seiring berjalannya sidang cerai Gracia Indri - David NOAD. Diketahui bahwa pihak tergugat tinggal di daerah Dago Pakar, Kabupaten Bandung. PN Bandung kemudian membuat putusan yang menyatakan pihaknya tidak berhak menangani masalah perceraian Gracia Indri dan David NOAH.
"Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa PN Bandung tidak berwenang. Yang berwenang adalah PN Bale Bandung. Sesuai undang- undang, gugatan diajukan di tempat tinggal tergugat," kata Wasdi Permana selaku Humas PN Bandung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12).
Dengan demikian, Gracia Indri dan David NOAH masih berstatus sebagai suami - istri.
Gracia Indri melayangkan gugatan cerai terhadap David NOAH ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Juli 2017 lalu. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg.
(man / gur)
-
-
Berita
Wanita yang Melaporkan David NOAH ke Polisi Terbaring Koma di Rumah Sakit
Ari KurniawanSenin, 13 September 2021 -
Berita
David NOAH Bayar Utang Rp1,1 Miliar, Laporan Polisi Dicabut
Ari KurniawanMinggu, 12 September 2021 -
Berita
Soal Utang Rp1,1 Miliar, David NOAH Nyatakan Sanggup Bayar Kontan
Ari KurniawanJumat, 10 September 2021 -
Peristiwa
Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar, David NOAH Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya
Ari KurniawanRabu, 25 Agustus 2021 -
Berita
David NOAH Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya
Ari KurniawanJumat, 20 Agustus 2021 -
-
Peristiwa
Dugaan Penggelapan, David NOAH Diperiksa Polisi Siang Ini
Ari KurniawanJumat, 20 Agustus 2021 -
Berita
David NOAH Bakal Diperiksa Jumat Besok, Soal Penipuan Rp 1,5 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Agustus 2021