Merinci Gugatan Cerai dengan Detail, Ini Alasan Pihak Gracia Indri
TABLOIDBINTANG.COM - Materi gugatan yang didaftarkan Gracia Indri ke Pengadilan Negeri Kota Bandung dan PN Bale Kabupaten Bandung sangat jauh berbeda.
Jika sebelumnya materi gugatan lebih karena adanya percekcokan tanpa ada penjelasan lanjutanya, dalam materi gugatan ke PN Bale Bandung dirinci secara detail percekcokan yang dimaksud. Yaitu terjadi kekerasan dalam rumah tangga berulang- ulang, tak pernah diberi nafkah dan lain- lain.
"Di persidangan sebelumnya kami tak urai karena masih merahasiakan hal itu. Tapi dalam jawaban gugatan pihak tergugat bilang bahwa gugatan tidak jelas. Apa yang dimaksd percekcokan?" kata Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri, kepada Tabloidbintang.com.
Tak terima materi gugatannya dibilang tak jelas, maka pihak Gracia Indri merinci secara detail dalam materi gugatan cerai yang dimasukkan ke PN Bale Bandung.
"Nah ini maksudnya. Ada KDRT, ada kekerasan fisik, masalah nafkah, kekerasan psikis, ada semua sekarang," paparnya.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri tak mau materi gugatan perceraian kliennya kembali dibilang tidak jelas oleh pihak David NOAH.
"Iya sebagai respons atas jawaban gugatan kemarin. Saya tak mau lagi dibilang gugatan tidak jelas," ungkapnya.
-
-
Berita
Wanita yang Melaporkan David NOAH ke Polisi Terbaring Koma di Rumah Sakit
Ari KurniawanSenin, 13 September 2021 -
Berita
David NOAH Bayar Utang Rp1,1 Miliar, Laporan Polisi Dicabut
Ari KurniawanMinggu, 12 September 2021 -
Berita
Soal Utang Rp1,1 Miliar, David NOAH Nyatakan Sanggup Bayar Kontan
Ari KurniawanJumat, 10 September 2021 -
Peristiwa
Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar, David NOAH Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya
Ari KurniawanRabu, 25 Agustus 2021 -
Berita
David NOAH Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya
Ari KurniawanJumat, 20 Agustus 2021 -
-
Peristiwa
Dugaan Penggelapan, David NOAH Diperiksa Polisi Siang Ini
Ari KurniawanJumat, 20 Agustus 2021 -
Berita
David NOAH Bakal Diperiksa Jumat Besok, Soal Penipuan Rp 1,5 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Agustus 2021