Tessa Kaunang Buka - bukaan Soal Uang Pemberian Sandy Tumiwa

Ari Kurniawan | 10 April 2018 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara perebutan hak asuh anak yang melibatkan Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/4). Tessa Kaunang selaku pihak tergugat hadir di pengadilan. Sementara Sandy Tumiwa hanya diwakili tim kuasa hukumnya. 

Sidang kali ini mengagendakan duplik atau jawaban dari Tessa Kaunang atas replik yang pekan lalu disampaikan pihak Sandy Tumiwa. Pada intinya, Tessa Kaunang membantah dalil yang disampaikan Sandy Tumiwa, terutama terkait persoalan nafkah.

"Sandy Tumiwa di repliknya menafsirkan putusan pengadilan (soal perceraian) tentang nafkah anak, pada poin lima, itu tidak utuh. Dia menilai seolah-olah 5 juta per bulan itu tidak wajib. Padahal putusan pengadilan menyebut itu wajib. Mutlak," ujar Irsan Gusfrianto, pengacara Tessa Kaunang, usai sidang. 

Tessa Kaunang mengamini penjelasan pengacaranya. Dikatakan Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah pada anak-anaknya sebesar 5 juta rupiah per bulan.

"Ada bukti bahwa Sandy itu setiap bulan harusnya menafkahi 5 juta, tapi kalau nanti keadaan memungkinkan, dia harus menambahkan lebih dari 5 juta per bulan," Tessa Kaunang memaparkan. 

Pada kenyataannya, lanjut Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa hampir tidak pernah mematuhi keputusan pengadilan dalam perkara perceraian mereka.

"Sampai detik ini, sudah empat tahun saya berpisah, dia belum menyelesaikan nafkahnya. Hanya satu kali. Waktu itu saya putusan (cerai) September (2014), bulan Oktober dia transfer satu kali. November cuma transfer 1 juta, dan sampai saat ini belum ada penyelesaian," bebernya.

Sidang perebutan hak asuh anak antara Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa akan dilanjutkan pekan depan, Selasa 17 April 2018, dengan agenda pengajuan saksi dari pihak penggugat. 

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan