Ditemani Istri dan Anak, Fachry Albar Dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Siang Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah berkas dinyatakan lengkap, Fachry Albar akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/4) siang ini untuk menjalani proses hukum tahap selanjutnya.
Sandy Arifin, kuasa hukum Fachry Albar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Sandy hadir untuk mendampingi kliennya dipindahkan ke Kejari.
Mengenakan kemeja putih, Sandy datang bersama Renata Kusmanto, istri dan kedua anak Fachry Albar. Mereka ingin melihat ayahnya yang sedang kesandung kasus narkoba.
"Mbak Renata memang membawa dua anaknya, minta izin untuk bertemu ayahnya dulu. Karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/4).
"Rencana Mbak Renata juga akan menemani ke Kejari," tambah Sandy Arifin.
Sandy Arifin belum bisa memberi pernyataan soal pelimpahan Fachry Albar ke Kejari. Namun, Sandy menjamin Fachry akan bekerjasama untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang ada.
"Kita akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Untuk proses detoks masih terus dijalankan di RSKO," kata Sandy.
Fachry selama ini sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Fachry Albar ditangkap di kediamannya pada tanggal 14 Februari 2018. Saat ditangkap Polisi menemukan barang bukti seperti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja. Ia diamankan di depan istrinya, Renata Kusmanto.
(pri/ray)
-
Berita
Renata Kusmanto Unggah Foto Keluarga Lengkap dengan Fachry Albar, Netizen Terharu
Wida KriswantiSenin, 10 September 2018 -
-
Peristiwa
Masih di London, Rini S Bono Saksikan Pemakaman Faldy Albar Lewat Video Call
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Peristiwa
Jenazah Faldy Albar Dimakamkan Tanpa Kehadiran Rini S Bono, Ibundanya
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Sedih, Fachri Albar dan Ahmad Albar Ikut Menggotong Keranda Jenazah Faldy Albar
SupriyantoKamis, 30 Agustus 2018 -
Berita
Fachry Albar Divonis 7 Bulan, Begini Perasaan Renata Kusmanto
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 11 Juli 2018 -
-
Peristiwa
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Fachry Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 10 Juli 2018 -
Berita
Fachry Albar Siap Hadapi Vonis Hakim Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 10 Juli 2018