Sambil Menunggu Sidang, Fachry Albar Jalani Rehab di RSKO

Supriyanto | 19 April 2018 | 16:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar diserahkan ke Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4) untuk jalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah diterima dari penyidik Polres Jakarta Selatan, Fachry Albar akan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur untuk melanjutkan rehabilitasi narkoba.

"Ya, kita melanjutkan di rehabilitasi ke RSKO," ujar Raimel Jesaja, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Kejari Jaksel, Kamis (19/4).

Raimel mengatakan, Fachry Albar termasuk sebagai korban narkoba dan harus dibantu untuk pulih.

"Karena pertama yang bersangkutan telah menggunakan narkotika dan sejak penyidikannya itu telah dilakukan penahanan beberapa hari," terang Raimel.

Ditambahkan, dari hasil assessment, pemeriksaan kadar narkoba Fachry Albar direkomendasikan untuk rehab.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam disimpulkan hasil assessment yang bersangkutan telah salah menggunakan narkotika sebagai pengguna," pungkas Raimel.

Fachry selama ini sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Fachry Albar ditangkap di kediamannya pada tanggal 14 Februari 2018. Saat ditangkap Polisi menemukan barang bukti seperti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja. Ia diamankan di depan istrinya, Renata Kusmanto.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto