Dilaporkan ke Polisi, Ini Peyebab Sandy Tumiwa Rusak Barang Istri
TABLOIDBINTANG.COM - Berawal dari dugaan perselingkuhan hingga pengerusakan barang, Sandy Tumiwa dilaporkan istri sirinya, Azizah Fithry Octavia alias Vivi ke Polda Metro Jaya. Diakui Vivi, ini bukan kali pertama Sandy Tumiwa merusak barangnya karena rasa cemburunya yang besar.
"Iya HP aku dibanting karena aku curiga aku ada hubungan sama temannya, cuma lagi-lagi enggak ada bukti. Aku semenjak sama Sandy enggak pernah selingkuh, cuma kecemburuan dia aja," kata Vivi kepada tabloidbintang.com, Minggu (16/12).
Sementara kejadian yang terakhir hingga dilaporkan ke polisi, lanjut Vivi, Sandy Tumiwa sempat menuduhnya memiliki hubungan dengan seseorang keturunan Tionghoa. Padahal sehari-hari Vivi mengaku selalu bersama Sandy Tumiwa.
"Aku kan 24 jam sama Sandy. Hari-hari sebelumnya pun enggak ada kecurigaan karena HP aku juga kan di Sandy. Kalau teman-teman aku telepon, Sandy juga ikut ngomong. Cuma aku enggak mengerti dia lagi kenapa, tiba-tiba kalap. Nah kalapnya pas aku mau merebut kunci mobil aku aja," jelas Vivi.
Vivi sempat bertanya kepada Sandy Tumiwa tentang info dirinya berselingkuh. Menurut Vivi, pada dasarnya Sandy Tumiwa lebih mendengarkan omongan teman ketimbang pasangan sendiri.
"Aku nantangin siapa yang ngomong, disebut lah orangnya. Tapi aku tahu orang itu enggak benar lah, aku juga minta bukti, mana buktinya kalau aku kenal sama orang Cina. Dia juga enggak bisa membuktikan. Cuma memang sifat Sandy lebih mendengar omongan orang daripada pasangannya," kata Vivi.
Sandy Tumiwa diduga melanggar Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Vivi melaporkan Sandy Tumiwa dengan nomor pelaporan LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
(tov/bin)
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -