Di Tengah Proses Hukum, Reza Bukan Digugat Cerai Istri
TABLOIDBINTANG.COM - Deron Eka atau Reza Bukan kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/12) sore. Namun, sidang ditunda lantaran saksi yang diajukan Reza berhalangan hadir.
Sebelum memutuskan untuk menunda sidang, hakim memberi kabar mengejutkan bahwa Reza Bukan digugat cerai oleh istrinya, Verena Visca Purnamasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Sudah tahu belum (istri gugat cerai)? Ya, kamu mesti yang sabar, yang kuat, belajar dari semua ini," ujar salah satu hakim anggota dalam sidang.
Sidang cerai perdana Reza Bukan dan Verena Visca Purnamasari rencananya digelar pada 23 Januari 2019 mendatang. Saat ditanya soal gugatan cerai istri, Reza Bukan mengaku baru mengetahuinya. Reza juga tampak bersedih dengan wajah pasrah.
"Baru tahu (digugat cerai), tetapi serahin dulu saja. Mungkin, karena kasus ini kali ya, makanya juga biasa aja sih," ungkap Reza Bukan, sambil berjalan menuju mobil tahanan. Reza Bukan dan Verena Visca Purnamasari menikah pada 2009 dan dikaruniai seorang anak bernama Keinan.
Reza Bukan ditangkap polisi pada 30 Juni 2018 dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,19 gram, serta dua paket lain dengan berat 0,39 gram.
Dalam persidangan, Reza Bukan didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari kedua pasal tersebut, Reza terancam hukuman pidana antara 4 hingga 15 tahun.
(pri/ari)
-
Berita
Keluar Penjara Langsung Nikah, Reza Bukan Anggap sebagai Bonus
Ari KurniawanRabu, 30 September 2020 -
Berita
Kisah Reza Bukan Jatuh Cinta pada Pendeta Cantik di Dalam Penjara
Ari KurniawanRabu, 30 September 2020 -
-
-
Berita
Dulu Kompak, Sekarang Hubungan Reza Bukan dan Farid Aja Renggang
SupriyantoSabtu, 19 September 2020 -
-
Berita
Kasus Narkoba, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 27 Februari 2019 -
Berita
Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba, Reza Bukan: Mudah-mudahan Hakimnya Punya Hati
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 27 Februari 2019 -