Foto dan Video Jadi Barang Bukti Penetapan Tersangka Vanessa Angel
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah beberapa kali diperiksa penyidik sebagai saksi atas kasus prostitusi online, polisi akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka. Penetapan tersebut diambil polisi berdasarkan gelar perkara.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi berdasarkan adanya barang bukti berupa foto dan video yang diperoleh penyidik.
"Penetapan tersangka berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka muncikari ES. Di situ jelas ada foto dan video soal keterlibatan aktif VA dalam kasus prostitusi online," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di kantornya, Rabu (16/1).
Vanessa Angel diduga kuat sebagai penyedia jasa prostitusi. Berdasarkan penelusuran data digital forensik, sedikitnya Vanessa Angel sudah 15 kali menerima dana dari hasil prostitusi. Vanessa Angel dikabarkan sempat kencan di Singapura, Jakarta, dan Surabaya dengan pelanggannya.
Vanessa Angel sempat diamankan petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 5 Januari 2019 lalu. Saat diamankan, Vanessa Angel tengah bersama pria yang diduga menikmati layasan seksual yang diberikan Vanessa Angel.
(man/bin)
-
Berita
Haji Faisal Izinkan Doddy Sudrajat Temui Gala dengan Satu Syarat
RedaksiRabu, 28 September 2022 -
Berita
Ibunda Thariq Halilintar Ungkap Syarat Jadi Menantu, Haji Faisal: Kita Tidak akan Lamar ke Sana
RedaksiSenin, 19 September 2022 -
Berita
Curhat Fuji, Stres hingga Kena Mental Akibat Hujatan Publik Dituding Manfaatkan Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi
RIKRabu, 14 September 2022 -
-
-
Berita
Doddy Sudrajat Datang Tanpa Permisi, Haji Faisal Perketat Penjagaan Rumahnya
Ari KurniawanSenin, 18 Juli 2022 -
Berita
Heboh Doddy Sudrajat Tak Akui Aisyah Anaknya, Puput Beri Sindiran Menohok
Ari KurniawanSenin, 18 Juli 2022 -
Berita
Banding Doddy Sudrajat Terkait Hak Asuh Gala Ditolak, Haji Faisal Ucap Syukur
Ari KurniawanMinggu, 17 Juli 2022 -
Berita
Marah Besar, Haji Faisal Sebut Doddy Sudrajat Melanggar Etika
Ari KurniawanJumat, 15 Juli 2022