Mulan Jameela Sambangi Komnas HAM Minta Ahmad Dhani Tak Dipindahkan

Abdul Rahman Syaukani | 7 Februari 2019 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mulan Jameela memperjuangkan agar suaminya, Ahmad Dhani tidak dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta, ke Rutan Medaeng, Jawa Timur. Mulan menyambangi kantor Komnas HAM yang berlokasi di jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).

 

Mulan Jameela tiba di gedung Komnas HAM sekitar pukul 14.20 WIB dan langsung masuk ke ruangan bagian pengaduan. Di sana Mulan Jameela ditemui oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damank. Pertemuan mereka berlangsung sekitar 30 menit.

Di hadapan awak media, Lieus Sungkharisma selaku Juru Biraca keluarga Ahmad Dhani mengatakan bahwa Mulan Jameela sengaja menyambangi kantor Komnas HAM untuk meminta bantuan agar Ahmad Dhani dikembalikan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Saya mewakili keluarga sebagai juru bicara. Hari ini kami ke Komnas HAM bukan mau minta pembelaan hukum, tapi kita meminta hak-hak dari Ahmad Dhani yang putusan dari pengadilannya belum inkrah karena masih banding," katanya di hadapan awak media.

"Yang kami permasalahkan putusan pengadilan, menetapkan bahwa Ahmad Dhani ditahan 30 hari, tapi nomor berikutnya Ahmad Dhani diizinkan pindah dari lapas Cipinang ke lapas Surabaya," imbuhnya.

Ahmad Dhani dan keluarga menolak atas pemindahan ini. Musisi pentolan Dewa 19 itu siap menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Surabaya dengan berangkat dari rutan Cipinang.

"Pencemaran nama baik kan ancaman hukumannya di bawah 4 tahun. Nah ini keanehan dan kejanggalan karena di Surabaya sendiri kasus yang dibuat Ahmad Dhani tidak ditahan. Kenapa mesti dipindah ke Surabaya? Kita minta Komnas HAM pro aktif," tuturnya.

Mulan Jameela menolak Ahmad Dhani ditaruh di Rutan Medaeng atas sejumlah alasan. Salah satunya, masalah keamanan dan keselamatan Ahmad Dhani. Karena di rutan Medaeng kabarnya over capacity.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani