Setiap Dua Minggu Sekali Istri Jenguk Richard Muljadi di RSKO
TABLOIDBINTANG.COM - Richard Muljadi menikah dengan Shalvynne, pada Jumat, 1 Februari 2019 lalu di Gereja Katedral, Jakarta. Pernikahan mereka digelar saat Richard Muljadi masih melajalani masa tahanan dan dirawat intensif di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejak sah menjadi suami-istri, Shalvynne rutin menjenguk Richard Muljadi di RSKO minimal 2 kali dalam seminggu.
"Di RSKI ada jadwal besuk setiap 2 minggu sekali. Dia melakukan perawatan intensif, bukan rawat jalan. (Istrinya) detiap waktu sih (jenguk), setiap 2 minggu sekali pasti besuk," kata Baso Fakhruddin selaku pengacara Richard Muljadi kepada tabloidbintang.com, Kamis (28/2).
Lebih lanjut dikatakannya, Shalvynne sangat sedih karena harus berpisah secara fisik dengan Richard Muljadi setelah menikah.
Setiap kali datang ke RSKO, Shalvynne selalu membawakan makanan kesukaan Richard Muljadi.
"Makanan di RSKO dari suplai gizi dan segala macam kan sudah diukur ya. Tapi setiap besuk pasti dibawakan makanan kesukaan dia. Kayak mi atau bebek, ya gitu-gitu lah," papar Baso Fakhruddin.
(man/bin)
-
Peristiwa
Divonis 1,5 Tahun Terkait Kasus Narkoba, Richard Muljadi Keberatan
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 1 Maret 2019 -
Berita
Kasus penyalahgunaan Narkoba, Richard Muljadi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 28 Februari 2019 -
Berita
Sidang Putusan Kasus Narkoba, Richard Muljadi Ditemani Istri
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 28 Februari 2019 -
Peristiwa
Richard Muljadi Sakit, Sidang Pembacaan Vonis Kembali Ditunda
TEMPOKamis, 21 Februari 2019 -
-
Peristiwa
Richard Muljadi Jalani Sidang, Shalvyne Chang yang Baru Dinikahi Tampak Hadir
TEMPOKamis, 7 Februari 2019 -
Peristiwa
Sidang Kasus Kokain, Jaksa Tetap Tuntut Richard Muljadi 1 Tahun Penjara
TEMPOKamis, 7 Februari 2019 -
Peristiwa
Foto Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang Beredar di Dunia Maya
TEMPOJumat, 1 Februari 2019 -
Peristiwa
Pengusaha Richard Muljadi Dituntut Satu Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
TEMPOKamis, 24 Januari 2019