Istri Ungkap Kondisi Sandy Tumiwa Selama Ditahan karena Kasus Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Vivi Paris kembali mendatangi Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, guna menjenguk Sandy Tumiwa yang di penjara karena kasus narkoba. Dalam kunjungannya, Vivi membawakan beberapa barang yang dipesan Sandy.
Vivi bersyukur melihat perubahan Sandy Tumiwa selama di penjara. Suaminya kini menjadi lebih giat beribadah, dan menjalankan puasa Daud.
"Alhamdulillah sehat. Terus makan banyak, apa yang aku bawain dia makan. Terus juga dia puasa Daud, ibadahnya juga alhamdulillah. Tadi pesan minta baju warna oranye yang sebetis buat salat sama buku-buku agama buat bacaan. Ya alhamdulillah sih sudah ada perubahan," ungkap Vivi Paris lewat sambungan telepon, Selasa (5/3).
Untuk upaya hukum, lanjut Vivi, pihak keluarga akan mengusahakan agar Sandy direhabilitasu. Saat ini keluarga mempercayakan tim pengacara untuk melakukan upaya tersebut.
"Kami sebagai keluarga meminta pengacara agar diupayakan rehab. Mau rehab jalan atau mondok itu tergantung nanti. Tapi pihak keluarga sudah meminta kepastian juga. Dari kepolisian katanya menunggu berkas lengkap semua. Pengacara sih yang paham tentang hukumnya," ujar Vivi.
Sandy Tumiwa ditangkap polisi bersama rekannya berinisial MAY, pada Jumat (1/3) pukul 02.30 WIB, di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dan MAY disangkakan pasal 112 ayat 1, juncto pasal 132 UU Tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun.
(tov/bin)
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -