Istri Bawa Makanan Kegemaran, Sandy Tumiwa Balas dengan Ungkapan Sayang
TABLOIDBINTANG.COM - Vivi mengungkap kondisi suaminya, Sandy Tumiwa, yang kini mendekam Polsek Menteng, Jakarta Pusat, karena tersandung kasus narkoba. Sejak ditangkap, terhitung sudah hampir dua pekan Sandy ditahan.
Vivi sering meluangkan waktu menjenguk Sandy Tumiwa. Terakhir kali berkunjung, Vivi membawakan makanan kesukaan Sandy dan dibalas dengan ungkapan sayang dari sang suami.
"Alhamdulillah sehat baik-baik aja. Dia minta dibawakan snack dan minuman kaleng. Semalam aku bawakan makanan kesukaan dia, dan dia bilang i love you karena telah membawakan makanan kesukaannya," ungkap Vivi di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/3).
Vivi melihat banyak perubahan dari diri Sandy selama di penjara. Terutama sikap Sandy yang kini lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dengan rajin beribadah. Bahkan Vivi melihat aura Sandy jauh lebih cerah.
"Mukanya sudah cerah, banyak ibadah salat lima waktu, puasa daud dan tahajud. Alhamdulillah sesuai dengan janjinya enggak mau kenal barang haram lagi," pungkas Vivi.
Saat ini pihak keluarga tengah melakukan upaya hukum demi meringankam Sandy Tumiwa atas kasus narkoba yang menjeratnya. Salah satunya dengan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Sandy.
(tov/bin)
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -