Polo Srimulat Duga Zul Zivilia Jadi Pengedar karena Tak Kuat Membeli Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Polo Srimulat menyayangkan Zul Zivilia memilih pekerjaan sampingan sebagai pengedar narkoba. Sebagai mantan narapidana narkoba, Polo mengungkap penyesalannya dan sulit untuk keluar.
"Memang itu (narkoba) mata rantai atau lingkaran setan yang harus kita basmi, harus betul-betul saling bekerja sama satu sama lain, sesama masyarakat jangan cuek," ujar Polo Srimulat usai mengisi acara di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/3).
Menurut Polo memimpikan seperti apa efek narkoba saja sudah sebuah kesalahan. Karena bisa berdampak sampai tingkat ketergantungan.
"Ketika bicara narkoba ini kalau bisa mimpi aja jangan deh. Karena ketika mulai mimpi, akhirnya pengin tahu. Kalau sudah pengin tahu, akhirnya mencoba. Kalau sudah mencoba, menikmati, kalau sudah menikmati, ketergantungan," terang Polo.
"Kalau sudah ketergantungan ini kan duit enggak mungkin penuh terus. Makin surut, keuangannya. Kalau keuangannya mulai habis, yang tadinya sebagai pengguna dia akan mencari cara untuk bagaimana bisa membiayai penggunaannya," tambah Polo.
Polo pun menebak-nebak Zul Zivilia menjadi pengedar karena sudah tak kuat lagi membeli narkoba dari hasil pekerjaanya sebagai musisi.
"Yang terjadi akhirnya apa? Mulai menjadi pengedar, kalau sudah pengedar pengin gede lagi, ya jadi bandar. Apa iya sih kita-kita ini untuk satu kebiasaan buruk ingin mengorbankan nyawa dan keluarga," beber Polo.
Meski demikian, Polo tidak mau langsung menghakimi. Menurut Polo, Zul Zivilia sudah memilih jalan hidupnya sendiri.
"Itu saya tidak bisa mengatakan, karena pada dasarnya kebaikan dan keburukan adalah pilihan," pungkas Polo Srimulat.
(pri/bin)
-
Berita
Keluarga Bantah Polo Srimulat Pulang karena Kehabisan Biaya Berobat
SupriyantoSelasa, 4 Agustus 2020 -
-
-
-
-
-
-
Berita
Beredar Foto Pelawak Polo Srimulat Terbaring Tak Sadarkan Diri di ICU
Ari KurniawanMinggu, 19 Juli 2020 -
Berita
Istri Zul Zivilia Cerita Kesulitan Cari Nafkah di Masa Pandemi Corona
SupriyantoSenin, 8 Juni 2020