Jika Terbukti Bersalah, Jung Joon Young dan Seungri Terancam Hukuman Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Jung Joon Young diduga menjadi pelaku yang menyebarkan foto dan video porno dari kamera tersembunyi ke grup obrolan yang berisi beberapa selebriti Korea termasuk Seungri BigBang. Sambil menantikan perkembangan penyelidikan, beberapa pengacara ternama Korea memberikan opini mereka mengenai kasus ini. Kira-kira hukuman apa yang bakal dikenakan pada Seungri dan Jung Joon Young jika terbukti bersalah pada kasus ini?
Pengacara Baek Sung Moon yang menjadi narasumber di siaran radio CBS Kim Hyun Jung’s News Show pada Selasa (12/03) mengatakan, “Untuk Seungri, kasusnya berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Pengaturan Perjanjian Seks Komersial. JIka tuduhan itu benar, ia bisa dikenai hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda kurang dari 30 juta won (378 juta rupiah),” ungkap Baek Sung Moon.
Pengacara No Young Hee melanjutkan, untuk kasus penyebaran serta pengambilan video dan foto secara illegal, jika terbukti bersalah Seungri dan Jung Joon Young bisa dikenakan hukuman yang lebih berat. “Pengambilan video ilegal melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Kejahatan Seksual dan Pelanggaran Lain. Ini adalah kejahatan yang jauh lebih besar daripada pengaturan praktik prostitusi,” jelas No Young Hee.
Menurut Pasal 14 tentang pengambilan foto dengan kamera tersembunyi yang diatur dalam Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Kejahatan Seksual dan Pelanggaran Lain di Korea, merekam bagian tubuh seseorang tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan dapat dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjata dan denda maksimal 30 juta won.
Sedangkan menyebarkan foto dan video tersebut secara ilegal akan mengarah pada hukuman tambahan maksimal lima tahun penjara. Dan jika foto dan video tersebut digunakan untuk tujuan komersial, maka pelaku bisa terancam hukuma maksimal tujuh tahun penjara dan denda maksimal 30 juta won.
Jung Joon Young masih dalam perjalanan kembali ke Korea setelah melakukan kegiatan syuting di Los Angeles, Amerika Serikat, dan diperkirakan tiba di Korea pada Selasa (12/3) malam nanti. Banyak yang berspekulasi bahwa Jung Joon Young akan langsung menjalani proses pemeriksaan polisi pada Rabu (13/3), namun pihak kepolisian belum memastikan. “Kami belum bisa memberitahu apakah akan memanggil Jung Joon Young untuk pemeriksaan besok,” kata sumber dari kepolisian.
(riz/bin)
-
Korea
Agensi Yoo Hye Won Beri Keterangan Mengambang Soal Gosip Pacaran dengan Seungri
Rizki Adis AbebaJumat, 20 Maret 2020 -
Korea
Setia, BIGBANG Perpanjang Kontrak dengan YG Entertainment untuk Ketiga Kali
Rizki Adis AbebaRabu, 11 Maret 2020 -
Korea
Seungri Akhirnya Resmi Memulai Wajib Militer, Begini Reaksi Warganet
Rizki Adis AbebaSenin, 9 Maret 2020 -
Korea
Kasus Hukum Masih Berjalan, Seungri Dikabarkan Mulai Wajib Militer Minggu Depan
Rizki Adis AbebaKamis, 5 Maret 2020 -
Korea
Agensi Memastikan Roy Kim Tak Terlibat Grup Obrolan Mesum Jung Joon Young
Rizki Adis AbebaSelasa, 25 Februari 2020 -
Korea
Roy Kim Dapat Pengampunan Atas Kasus Penyebaran Foto Mesum, Ini Alasannya
Rizki Adis AbebaSelasa, 25 Februari 2020 -
Korea
Seungri Akan Wajib Militer Maret, Begini Kelanjutan Proses Hukum Kasus-Kasusnya
Rizki Adis AbebaJumat, 21 Februari 2020 -
Korea
Seungri Dikabarkan Wamil Bulan Depan, Bagaimana Kelanjutan Kasus Hukumnya?
Rizki Adis AbebaKamis, 16 Januari 2020 -
Korea
Pengadilan Sebut Jung Joon Young Tunjukkan Sikap Menyesal, Choi Jong Hoon Sebaliknya
Rizki Adis AbebaJumat, 29 November 2019